Apakah Aplikasi Memiles Penipuan – , JAKARTA – Polda Jatim mengungkap ada beberapa tersangka tokoh masyarakat terkait kasus penipuan aplikasi investasi dengan penggeledahan uang ratusan ribu rupiah atas nama Memils.
Kapolda Jatim Pol Luki Hermawan juga mengatakan sejumlah nomor masyarakat akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Apakah Aplikasi Memiles Penipuan
“Sekarang empat nomor publik akan dipanggil minggu depan,” kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (3/1).
Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Bos Memiles Tolak Diperiksa Tanpa Pengacara
Ia mengatakan, polisi akan mengusut apakah figur publik tersebut terkait dengan jaringan investor curang atau artis yang disponsori.
Namun, Luki tak mau membeberkan sosok publik figur yang dibicarakannya, demi kepentingan penyidikan. Yang jelas, jika mereka menerima bukti keikutsertaannya dalam kegiatan ini, para tokoh masyarakat tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim berhasil melaporkan tindak pidana penipuan penanaman modal melalui aplikasi bernama Memiles dengan omzet ratusan juta rupiah.
Proposal yang diketahui baru berjalan selama delapan bulan terakhir ini telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 750 miliar dari para anggotanya.
Pengakuan Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Hingga Rp 1,3 M
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut sebagai KTM (47), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan FS (52), warga Tambora, Jakarta Barat. Keduanya ditahan di Polda Jatim.
Melalui kampanye iklan ini, mereka mendapatkan 264 ribu anggota. Meskipun tampaknya Memails tidak memiliki izin.
Penyertaan itu, kata Luki, dilakukan oleh penggugat dengan menggunakan nama PT Com dan Com. Perseroan menyediakan layanan periklanan dengan sistem pemasaran langsung melalui situs membership dengan mengintegrasikan aplikasi Memails.
Dalam pengoperasiannya, proposal ini meminta setiap anggota untuk menghimpun dana investasi dari nominal Rp 50.000 hingga Rp 200 juta. Dari peningkatan jumlah tersebut, Memile menawarkan bonus yang luar biasa. Seperti telepon, mobil, truk.
Bos Memiles Dibekuk Polisi, Member Harap Pemerintah Turun Tangan
Bonus lebih dari jumlah anggota keuangan untuk meningkatkan. Misalnya, kata Luki, anggota Memiles akan mengumpulkan Rp 400.000, jadi itu bonus call, jika Anda mengumpulkan Rp 5 juta, Anda bisa mendapatkan mobil.
Tidak hanya itu, setiap member yang berhasil merekrut member baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan. Tak heran jika aplikasi ini memiliki banyak anggota.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan uang Rp 50 miliar, delapan belas mobil, dua mobil, dan barang berharga lainnya dari tersangka. Di rekening tersangka Rp. Luki mengatakan ada anggaran 120 miliar.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat (1), dan/atau Pasal 105 juncto Pasal 9 UU No. 7 Tahun 2014, dan/atau Pasal 46 Pasal (1) Pasal (2) Pasal 16 Pasal (1) UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 (*)Surabaya – Polisi membuka kasus penipuan MeMiles oleh PT Com dan Com. Dalam kasus ini, polisi mengenakan biaya sebesar Rs. Barang bukti uang 120 miliar rupiah disita.
Polda Jatim Buru Aset Memiles Senilai Rp350 Miliar
Dalam pengungkapan kasus di Polda Jatim, Rp. 50.000 dan Rp. 100.000 Rp. Kapolda Jatim Luki Hermawan mengatakan, pihaknya menangkap dua tersangka, KP dan FS.
“Polda Jatim yang merupakan Satgas Waspada Investasi melaporkan kasus pidana tersebut. Kasus tersebut ditangani oleh kelompok yang menganggap serius kebijakan pemerintah tentang sifat investasi uang untuk masyarakat menengah ke bawah. PT Com dan Com bersama yaitu dengan menggunakan aplikasi online MeMilis,” kata Luki di Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (3/1/2020).
Luki menyebut aplikasi tersebut memiliki 264 ribu anggota. Bahkan, omset yang diterima selama 8 bulan mencapai Rp 750 miliar.
Namun, MeMiles tidak memiliki lisensi untuk beroperasi dari bank. Karena itu, tidak ada jaminan investasi ini dan menjadi masalah bagi masyarakat. Apalagi iming-iming bonusnya luar biasa.
Sosok Ajudan Pribadi Yang Berubah Sejak Kenal Andi Rukman: Dulu Pemulung & Tukang Pijat Sebelum Kaya
“Mereka memiliki 264 ribu anggota selama 8 bulan dengan nilai pencarian sekitar 750 miliar dan telah kami tangkap dan kami tetapkan 2 tersangka dengan inisial KP dan FS. Dia salah satu pengurus utama dan beberapa amanah dan terpercaya. nama PT com dan com Sudah dilakukan,” ujarnya.
Sewa ini berlaku untuk aplikasi. Dari aplikasi ini, anggota dapat menarik dana mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 200 juta. Dari jumlah tersebut, MeMiles menawarkan bonus yang luar biasa. Mulai dari mobil, sepeda motor hingga elektronik lainnya.
Bahkan, bonusnya lebih dari jumlah di atas. Misalnya isi ulang Rp 400.000 bisa dapat handphone, isi ulang Rp 5 juta bisa dapat mobil. Anggota mereferensikan anggota lain dan mendapatkan poin.
“Kami sudah mengurus aset masyarakat yang termasuk dalam harta yang dijanjikan ini. Itu teknis, jadi kami membuat surat pengaduan terpisah melalui SPKT, mungkin banyak orang yang mengadu,” lanjutnya. .
Bb Memiles Uang Rp 147 Miliar Dan Mobil Mewah Artis Dipertanyakan
Tidak hanya itu, banyak perwakilan di dalamnya, kata Luki. Nantinya, oknum tersebut akan dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
“Nggak, yang paling jelas saya punya banyak kasus dan artikel untuk ditanyakan, tentang industri perbankan atau industri keuangan dan semuanya dan pekerjaannya sangat lama. Jelas ada dua tersangka lagi,” pungkasnya. (hil/iwd) Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat peluncuran kasus penipuan MeMiles di Mapolda Jatim, Kamis (3/1/2020). (ANTARA Jatim/Willi Irawan)
JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) baru-baru ini mengidentifikasi penipuan investasi bernama MeMiles. Investasi penipuan ini telah menarik banyak selebritas dari ibu kota.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, Mee Miles mirip dengan penipuan investasi lainnya. Ini memberi iming-iming bonus yang bagus.
Berita Dan Informasi Investasi Bodong Terkini Dan Terbaru Hari Ini
“Mod memberikan kegiatan promosi dengan sistem penggalangan dana untuk mendapatkan bonus atau hadiah,” kata Tongam kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).
Seperti yang dijelaskan Tangum, bonus bervariasi dari ponsel hingga mobil. Bonus diberikan berdasarkan jumlah pelanggan.
Isi ulang Rp 300.000 akan mendapatkan telepon, isi ulang Rp 3 juta akan mendapatkan mobil dan Rp 7 juta akan mendapatkan mobil Pajero, kata Tangam. .
Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Rp. Aksi penipuan investasi MeMiles terbongkar dengan keuntungan 750 miliar.
Rmk Audit Forensik 2
MeMiles menggambarkan dirinya sebagai platform penelitian di bidang periklanan digital yang menggabungkan 3 jenis bisnis: periklanan, pemasaran, dan perjalanan.
Kapolda Jatim Pol Luki Hermawan mengatakan, tersangka melakukan investasi ilegal dengan mengatasnamakan PT Com&Com yang didirikan delapan bulan lalu tanpa izin.
Dia mengatakan, pelaku berinisial KTM (47) dan FS (52) pernah melakukan tindak pidana yang sama di Polda Metro Jaya pada tahun 2015 lalu.
Dapatkan berita harian pilihan dan berita terhangat dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate lalu gabung. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.
Usai Diperiksa, Ello Ngaku Jadi Korban Investasi Bodong Memiles
Berita terkait, Lihat tips untuk menghindari penipuan investasi di perkebunan topeng, Lihat Binomo 2 cara untuk melakukan investasi penipuan? Bappebti dan Satgas Waspada Investasi mengatakan demikian. Ada banyak jenis investasi penipuan. Bagaimana cara menghindarinya? Mereka yang menerima investasi di Kampong Kurma terpaksa melapor ke polisi.
Jixi mencari berita berdasarkan minat dan preferensi Anda. Grup berita ini disajikan sebagai cerita yang dikurasi berdasarkan minat Anda.
Data pribadi Anda akan digunakan untuk memverifikasi akun Anda jika Anda memerlukan bantuan atau untuk melihat aktivitas umum di akun Anda. Penipuan investasi sepertinya tidak ada habisnya. Bencana datang dari semua lapisan masyarakat. Umpan bisa memberikan keuntungan yang sangat besar, namun sebagai gantinya, ada kerugian dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Yang terbaru adalah kasus penipuan investasi MeMiles, aplikasi periklanan yang berbasis di kawasan Sunter Jakarta Timur. Kasus ini terungkap dari kerja sama CyberPatrol Detrecrimesus Polda Jatim dan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terseret Kasus Investasi Bodong, Penyanyi Ello Datangi Polda Jatim
Bukan main-main, dalam delapan bulan beroperasi, MeMiles berhasil menggaet 264 pelanggan, dengan iming-iming penawaran hadiah dan keuntungan yang besar, hal ini membuat investasi curang menerima Rp 750 miliar dari pelanggan yang menggunakan aplikasi tersebut.
Bahkan, Satgas Waspada Investasi OJK mengimbau masyarakat pada awal Desember 2019 untuk tidak mengikuti kegiatan yang dipimpin perusahaan bernama PT Com and Com (Memils). Pengaduan tersebut dikeluarkan karena perusahaan tersebut merupakan salah satu dari 182 kegiatan usaha yang dinilai melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari instansi yang berwenang dan dapat menimbulkan kerugian masyarakat.
Direktur Satgas Waspada Investasi Tongum Lumban Tobing menjelaskan bahwa Memils adalah penipuan investasi berkedok permintaan pemberitahuan. Dalam mengelola investasi curang ini, MeMiles menawarkan fleksibilitas untuk meningkatkan dana investasi daripada pembayaran besar. Dengan kata lain, setiap anggota dapat mengumpulkan banyak dana dengan imbalan pembayaran tertentu.
Nilai investasi berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 200 juta. Hadiah akan disesuaikan dengan nilai di atas. “Hadiahnya mulai dari handphone, sepeda hingga mobil. Itu tergantung pada properti pemiliknya,” kata Tangam.
Hati Hati Investasi Bodong, Pahami Tentang Skema Ponzi .:: Sikapi ::
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menjelaskan, terkait dengan pelaksanaan kegiatan fintech lending P2P, kegiatan MeMiles melanggar aturan. Hal ini terlihat dari cara MeMiles beroperasi menggunakan skema Ponzi.
Skema ponzi tidak dapat diatur oleh aturan yang mengatur praktik fintech lending P2P. Pada dasarnya, setiap perusahaan P2P lending dilarang menerima uang langsung dari nasabah atau anggotanya. “Oleh karena itu, saya ingatkan masyarakat untuk mewaspadai skema Ponzi ini,” kata Kuseryansya.
Skema Ponzi adalah skema investasi penipuan yang membayar keuntungan kepada investor dari uang yang dibayarkan oleh investor kemudian, bukan dari keuntungan orang atau perusahaan yang menjalankan pekerjaannya.
Seperti yang disebutkan dari laman Investopedia.com, program tersebut
Polisi Bongkar Penipuan Investasi Memiles, Rp 120 Miliar Diamankan
Apakah fbs penipuan, apakah iq option penipuan, apakah trading penipuan, apakah forex penipuan, ksp sejahtera bersama online apakah penipuan, apakah octafx penipuan, apakah survey berbayar itu penipuan, apakah olymp trade penipuan, memiles penipuan, apakah trading forex itu penipuan, apakah trading itu penipuan, apakah lazada penipuan