Pt Indo Tekno Nusantara Aplikasi Apa Saja

30 View

Pt Indo Tekno Nusantara Aplikasi Apa Saja – Polda Metro Jaya menggerebek toko PT Indo Techno Nusantara di Green Lake City atas dugaan pengajuan pinjaman online ilegal. Muhammad Iqbal

Karyawan Pola Metro Jaya menggerebek toko di Crown C1-7 blok Green Lake City. Pada Kamis (14/10/2021), toko tersebut diduga menjadi tempat beroperasinya bisnis pinjaman online secara ilegal.

Pt Indo Tekno Nusantara Aplikasi Apa Saja

Penggerebekan di gedung ruko 4 lantai itu dipimpin langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Combe Pol Usari Yunus. Yesri menanyakan beberapa pilihan pinjaman online.

Kamu Bokek? Ini 9 Aplikasi Penghasil Uang Yang Bisa Kamu Unduh Sekarang Juga

Josri mengatakan, penggerebekan itu merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Lustjo Sigit. Pasalnya, banyak orang yang mengeluhkan pinjaman online.

“Ini arahan Kapolri untuk mengatur panjol (pinjaman online) di masa pandemi Covid-19. Ini sangat merugikan dan meresahkan masyarakat,” ujarnya dalam jumpa pers di daerah.

Banyak orang yang tertekan akibat pinjaman online ilegal tersebut. Hal ini karena bunga pinjaman ini sangat tinggi. Belum lagi ancaman yang dilakukan pihak peminjam jika tagihan terlambat.

“Bahkan banyak korban yang berada di bawah tekanan akibat ancaman dan tuntutan. Bareskrim segera bertindak,” kata Yesri.

Polda Metro Terapkan Pasal Berlapis 13 Tersangka Pelaku Pinjol Ilegal

Pinjaman online ini disediakan oleh PT Indo Tekno Nusantara. Perusahaan ini mengawasi 13 aplikasi pinjaman. 10 dari 13 adalah ilegal.

“Jadi yang legal hanya tiga. Kita amankan 32 orang di tempat ini dan kita punya untuk PT Indo Tekno Nusantara, kantor pungutan pinjaman online (Pinjol) yang dilakukan polisi kemarin Kamis, 14 Oktober 2021. saat ini meningkatkan utang masyarakat tertekan.

“Hari ini kami razia PT ITN yang merupakan kolektor, kolektor,” kata Manajer Humas Polda Metro Jaya Kombis Usari Yunus kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Satuan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menggerebek kantor pengajuan pinjaman online (Panjul) yang terletak di kawasan perumahan kelas atas Kota Tangerang. Di Toko Perumahan Green Lake City Kota Tangerang.

Harian Kontan 1 Februari 2023

PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang digerebek polisi bergerak di bidang jasa penagih utang atau debt collector. Situs itu digunakan sebagai kantor penagihan untuk 13 aplikasi kredit online, sepuluh di antaranya ilegal.

Sebanyak 32 orang yang terlibat razia dibawa ke Polda Metro Gia untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka adalah tim analis dan kolektor.

Seorang perempuan bernama Leswati menangis saat mengetahui anaknya adalah salah satu dari 32 orang PT Indo Tekno Nusantara (ITN), agen penagih utang online, yang diamankan polisi. Laswati mengatakan, anaknya sudah lama menganggur sebelum bekerja di perusahaan penagih utang.

See also  Apa Itu Aplikasi Photoshop

“Anak saya pagi-pagi nelpon dan bilang ada polisi di kantornya. Saya marah-marah dari pagi sampai menangis,” ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis (10/10/2021).

Ibu Ini Menangis, Anaknya Pekerja Pinjol Tangerang Dibawa Polisi

Salah seorang korban, Didi, bersyukur utang-utang yang merugikan masyarakat kini sudah diamankan polisi. Didi yang ditemui di lokasi penggerebekan di kantor penagihan pinjaman PT Indo Techno Nusantara (ITN), menceritakan kisahnya.

“Saya sebenarnya senang semuanya keluar. Untuk selesai, itu membingungkan,” kata Dadi, salah satu korban rentenir, saat dihubungi, Kamis (15/9/2021).

Ayah mengungkapkan bahwa anaknya terlilit utang dan harus membayar Rp 100 juta. Menurutnya, sang putra meminjam Rs 25 lakh dari pinjaman tersebut untuk pertama kalinya pada tahun 2019.

“Foto anak saya dikirim ke sanak saudara dengan kata-kata ancaman seperti mau culik atau bunuh dari tahun 2019. Anak saya bilang dia pinjam uang sekitar Rp 2,5 juta,” kata Dadi.

Polda Metro Jaya Buru Pemilik Modal Pinjaman Online Ilegal

Penggerebekan kantor PT Indo Tekno Nusantara dan pinjaman ilegal tersebut dipimpin Kapolri Lustjo Sigit Prabo setelah Presiden Jokowi sebelumnya menyoroti pinjaman sebagai perhatian publik. Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Razia kantor pinjaman pt indo tekno nusantara Kantor pinjaman di Tangerang digerebek Pinjaman online ilegal Pinjaman ilegal Kantor pinjaman ilegal digerebek, 30 perusahaan sebelumnya dituntut. Jadi sekarang ada 40 pengajuan pinjaman ilegal yang kami terima,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombe Auliansyah kepada wartawan di Sepondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021).

Namun, Olianja tidak merinci daftar 40 pinjaman ilegal yang ditemukan. Selain perusahaan kredit, perusahaan penagih utang

Salah satunya adalah PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berkantor di Crown Green Lake City Rakan, Sepondoh, Kota Tangerang. Perusahaan itu digerebek karena kerap menggunakan cara-cara kekerasan untuk menagih utang.

Asosiasi Fintech Dan Kadin Siap Tindak Pinjol Ilegal

Dalam acara yang sama, Manajer Humas Polda Metro Jaya Kombis Usari Yunus mengatakan, pihaknya telah mengamankan 32 orang dari PT ITN. Mereka bekerja sebagai analis,

Yesri mengatakan, PT ITN memiliki dua metode penagihan utang. Yang pertama adalah menagih hutang dengan mendekati korban dan mengancamnya dengan kekerasan.

“Kalau (melalui media sosial), kami malah menemukan bahwa tagihan dikeluarkan dengan ancaman di media sosial, bahkan dengan menunjukkan gambar cabul. Jadi ancaman dan menunjukkan gambar cabul itu berarti tekanan. Peminjam.”

See also  Apa Itu Aplikasi Camfrog

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya berdasarkan laporan masyarakat dan hasil patroli siber di media sosial. Menurut Yasri, patroli tersebut dikoordinasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pinjam Di Pinjol Rp 2,5 Juta Bayar Rp 100 Juta, Pt Indo Tekno Nusantara Digrebek Polisi, Ini Faktanya

Penggerebekan juga atas perintah Kapulda Metro Jaya Irjen Fadel Imran yang mengarahkan jajarannya untuk membasmi pinjaman ilegal yang merugikan masyarakat. Panjul Ilegal Direktur PT Indo Tekno Nusantara dan 2 Kolektor Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus pinjaman online (pinjaman keuangan) ilegal di mana puluhan karyawan PT ITN ditangkap.

Tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) menggerebek kantor fintech penyedia pinjaman online ilegal di Sedayo Square Sengkareng, Jakarta Barat.

Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus Pinjaman Online Ilegal (Panjul) untuk menangkap puluhan karyawan PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang terlibat penagih utang terkait pengajuan pinjaman sejak 2018.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah usaha yang berlokasi di Crown Shop House Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang pada Kamis (14/10/2021).

Collector Pinjol Di Tangerang Tagih Utang Dengan Ancaman Sebar Konten Porno

Jusri Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021) mengatakan, “Kemarin kami melihat razia di Green Lake Tangerang, ada 32 orang yang ditangkap kemudian dari 32 orang dibawa ke Polda Metro, 3 Orang ditetapkan sebagai tersangka,” Jumat (15/10/2021) . , seperti dikutip dari

Sedangkan diduga MAF dan RW bertindak sebagai debt collector atau penagih utang dengan mengirimkan gambar tidak senonoh kepada kreditur.

“P yang sebenarnya pertama adalah direktur PT ITN yang bertanggung jawab atas kegiatan ilegal Pinjol. Saudara RW menagih hutang dengan mengirimkan foto korban yang sama dengan yang dilakukan MAF,” jelas Jasri.

Sementara itu, Pasal 35, Pasal 51 dan Pasal 27, Pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diterapkan terhadap ketiga tersangka.

Daftar Pinjaman Online Yang Terdaftar Di Ojk 2023

Seorang ibu yang anaknya bekerja sebagai karyawan PT ITN mengungkapkan, anaknya harus bekerja sekitar 10,5 jam sehari.

“Anak saya digaji Rp 1,4 juta per bulan. Dia bekerja dari jam 8.30 WIB sampai jam 19.00 WIB,” ujarnya dalam rekaman audio, Kamis (15/10/2021), seperti dikutip.

See also  Apakah Aplikasi Ruangguru Bisa Dibuka Di Laptop

Armco Gorong-gorong Baja Pipa Pagar Pembatas Gorong-gorong Baja – Serdang Bedagai Sumatera Utara RP. 29.000 Sumut, Manajer Humas Polda Metro Serdang Bedagai, Jaya Kombis Usari Yunus (tengah), memberikan siaran pers di kantor pinjaman di Green Lake City, Kecamatan Sepondoh, Kota Tangerang pada Kamis sore, 14 Oktober 2021. telah. (@ / Ahmad Irfan Fauzi)

Pada Kamis sore, 14 Oktober 2021, aparat kepolisian menggerebek gedung perkantoran (anggota) di Green Lake City, Kecamatan Sepondoh, Kota Tangerang atas dugaan aktivitas pinjaman online (panjul) ilegal.

Polda Metro Jaya Tangkap 13 Tersangka Pinjol Di 5 Tkp Berbeda

Kabid Hums Polda Metro Jaya Kombis Yesri Yunus mengungkapkan ada 13 permohonan yang rampung dalam operasi pinjaman tersebut. Dari 13 aplikasi, tiga legal dan 10 ilegal.

“10 itu ilegal. Jadi, akan kami dalami,” jelasnya dalam jumpa pers usai penggerebekan loket simpan pinjam.

Yesri mengatakan, berdasarkan informasi pinjaman di Sepondoh, Kota Tangerang sudah beroperasi sejak 2018. Keberadaan utang ini sangat memprihatinkan masyarakat.

Adapun untuk memasuki Sepandoh Loan Shop tertulis di lantai utama PT Indo Tekno Nusantara.

Pinjol Ilegal Hilang Kalau Perbankan ‘gercep’ Jemput Bola

“Biar diperjelas: PT Indo Tekno adalah perusahaan kolektor. Jadi PT ini menawarkan fintech (on the floor) sebagai kolektor atau kolektor,” jelasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengidentifikasi dua Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai calon anggota legislatif (bacaleg).

Pengumuman KPU RI, Berikut Nama-nama Anggota KPU Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel yang lolos seleksi pada Kamis, 15 Juni 2023. 12:30 siang

Komisi Pemilihan Umum (KPPU) telah mengumumkan KPU Kabupaten/Kota terpilih yang akan menjabat pada tahun 2023 sampai dengan 2028.

Keunggulan Ipot Web Yang Dihadirkan Indo Premier

Kecelakaan mengerikan antara tiga kereta terjadi pada Jumat malam, 2 Juni 2023, di kota Balasore, Odisha, India.

Xplorasa Carnival SMS Tangerang menawarkan 300 kelezatan murni dan hiburan Rabu, 14 Juni 2023 | 18:08

Aplikasi erp apa saja, aplikasi apa saja yang bisa pinjam uang, smk taruna tekno nusantara, aplikasi pinjol ilegal apa saja, pt nusantara tekno indonesia, perizinan pt apa saja, smk taruna tekno nusantara medan, apa saja aplikasi google, pinjol pt indo tekno nusantara, aplikasi chat apa saja, aplikasi pinjol yang ilegal apa saja, aplikasi akuntansi apa saja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *